Contact Form

 

Sistem Keamanan Data Registrasi Kartu SIM Dipertanyakan

Pro dan kontra program registrasi kartu SIM prabayar dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) belum juga usai. Jaringan penggerak kebebasan berekspresi online se-Asia Tenggara, SAFEnet, mengungkapkan perhatiannya terhadap keamanan semua data registrasi tersebut. Koordinator regional SAFEnet, Damar Juniarto, mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk melindungi semua data pribadi yang terkumpul dalam program registrasi kartu SIM tersebut. Selain itu ia meminta pemerintah untuk memperjelas tujuan registrasi kartu SIM, serta mekanisme, uji keamanan dan bentuk perlindungan terhadap seluruh data tersebut.

Suasana konferensi pers terkait batas akhir layanan bertahap kartu prabayar telekomunikasi di Kominfo, Jakarta, Rabu (28/2). Kemenkominfo akan memblokir secara bertahap nomor yang tidak mendaftarkan ulang mulai 1 Maret 2018. (Liputan6.com/JohanTallo)
Damar mengungkapkan NIK dan KK berisi banyak informasi tidak hanya tentang seseorang, tapi seluruh keluarganya. Setiap NIK Warga Negara Indonesia (WNI) berisi tujuh informasi penting yaitu kode provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, tanggal, bulan dan bulan lahir, serta nomor komputerisasi.

Data pada NIK (Foto: SAFEnet)

Informasi yang tertera pada KK pun tak jauh berbeda, tapi memang lebih rinci karena berisi informasi seperti nama ibu kandung, pendidikan, pekerjaan dan status perkawinan.
"Jadi itu dapatnya banyak, satu NIK dapat keping informasinya tidak hanya satu, tapi cluster informasi," kata Damar dalam acara diskusi publik Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Perpustakaan Nasional, baru-baru ini.
Secara keseluruhan, semua data tersebut menghasilkan profil lengkap. Kartu SIM berisi ipv4/6 yaitu serangkaian nomor identitas di setiap perangkat, semacam pengenal individual yang unik.
Selain itu, pemerintah juga mendapatkan data demografi dan sebaran anggota keluarga dan usianya, status sosial ekonomi dan status perkawinan.
"Kalau kita bicara soal profil yang dikumpulkan, ini cukup besar ya. Saya rasa cukup adil bahwa di samping nilai guna dari registrasi yang sudah disampaikan pemerintah, kita harus cermati berbagai aspek lain," tutur Damar.
Damar meminta para pembuat kebijakan untuk mencermati tiga aspek lain dari program registrasi kartu SIM yaitu keamanan data, mitigasi dan perlindungan.
Menurutnya, pemerintah harus memperhatian tentang keamanan data dan menjelaskan bentuk mitigasi bila terjadi kebocoran atau pelanggaran keamanan.
Belajar dari sejumlah insiden kebocoran data, Damar berharap pemerintah bisa lebih terbuka dan menyiapkan regulasi perlindungan data pribadi.
"Kalau memang bilang datanya tidak akan bocor, apakah pernah melakukan uji keamanan data? Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, saya berharap UU Perlindungan Data Pribadi untuk disegerakan," ungkapnya.

Penyebab RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Sampai di DPR

Politikus Partai Golkar Meutya Hafid (kanan) saat berbicara dalam diskusi bertajuk "Mau Kemana Golkar?" di Cikini Jakarta, (21/2). Mereka membahas Munaslub adalah jalan keluar untuk menyelesaikan konflik di internal Golkar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Meutya memperkirakan penyebab RUU belum juga diajukan karena ada kendala di sektor kementerian. Seperti diketahui, harmonisasi RUU ini melibatkan beberapa kementerian termasuk Kemenkominfo, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dugaan saya karena ini melibatkan beberapa sektor kementerian. Mungkin komunikasi antarsektor terkait ini belum 100 persen selesai. Saya berharap ini bisa cepat selesai," sambungnya.
Ditegaskan Meutya, prioritas pembahasan peraturan di DPR tergantung pada tuntutan publik. Mengingat saat ini masyarakat tengah gencar menyuarakan perlindungan data pribadi terkait program registrasi kartu SIM, ia menilai sekarang adalah saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengajukan RUU terkait.
"Ini momentumnya pas sekali, kami akan kejar untuk UU itu. Kepedulian publik sangat dibutuhkan untuk mempercepat segala proses, termasuk untuk UU ini," tutur politikus Partai Golkar tersebut.

Total comment

Author

jcb

0   comments

Cancel Reply